Dorong Pelaku UMKM Maju, DPMPTSP Kabupaten Kendal Launching Sistem Informasi Si Mitra Harum
Kendal- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal melaunching Sistem Informasi Si Mitra Harum, Senin (30/10/2023) di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Kendal.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T., Deputi Direktur Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Gunawan Wicaksono, Pimpinan Bank Jateng Cabang Kendal, Medi Santosa dan para pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan PT. KIK, para perguruan tinggi di Kabupaten Kendal, dan diikuti oleh Ketua KADIN, HIPMI, PHRI, PPJI, serta pelaku UMKM di Kabupaten Kendal.
Anang Widiasmoro, S.STP., M.M dalam laporannya menyampaikan, tujuan acara launching Sistem Informasi SI MITRA HARUM ini adalah untuk menginformasikan kepada para pengguna, khususnya para pelaku usaha secara lebih luas terkait sistem informasi ini.
Ia juga menerangkan, Sistem Informasi SI MITRA HARUM ini dibangun untuk mengetahui peluang kemitraan yang sedang dibutuhkan oleh usaha besar, yang kemudian dapat ditemukan dengan mudah oleh para pelaku UMKM untuk mengajukan kepeminatan bermitra.
"Peluang kemitraan tersebut akan disajikan secara transparan dan lebih detail dengan penyajian informasi profil para pelaku usaha dalam bentuk peta atau Geographic Information System (GIS). Sistem informasi ini merupakan penambahan fitur baru pada Sistem Informasi Peta Potensi yang telah dikembangkan sebelumnya dengan berbasis Web GIS. Adapun alamat website Sistem Informasi SI MITRA HARUM dapat diakses melalui https://peta.kendalkab.go.id/simitraharum," kata Anang Widiasmoro.
Kepala DPMPTSP menambahkan, untuk kedepannya sistem informasi tersebut akan dijadikan instrument penting sebagai data base atas pelaku usaha besar, mana saja yang telah dapat bermitra dengan usaha lokal dalam hal ini UMKM, sehingga dapat diusulkan pada pemberian insentif penanaman modal.
Lebih lanjut, Anang Widiasmoro mengatakan, bahwa hal itulah yang sedang usulkan terkait rancangan pada Peraturan Bupati insentif sebagai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023, yaitu tentang Pemberian Insentif dan atau pemberian kemudahan investasi sebagai Amanah dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di Daerah.
"Selain itu, kemitraan yang dilaksanakan oleh para pelaku usaha besar dalam menggandeng usaha lokal, dalam hal ini pelaku MKM juga menjadi salah satu indikator penilaian pada tingkat kepatuhan dalam Pelaksanaan Pengawasan Penanaman Modal," ungkap Anang Widiasmoro.
Desanti Filiani, S.S., M.M sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada DPMPTSP Kendal menambahkan, bahwa sistem ini sudah diformulasikan sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha berdasarkan pendataan identifikasi data kebutuhan informasi peluang kemitraan sebagai bahan pembangunan Sistem Informasi "SI MITRA HARUM" yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Harapannya sistem informasi ini dapat mewakili kebutuhan kedua belah pihak, baik usaha besar maupun usaha kecil menengah, khususnya di Kabupaten Kendal. Tim kami akan terus memantau dan memfasilitasi apabila sudah ada kepeminatan bermitra dari kedua belah pihak, kemudian mempertemukannya secara langsung untuk membicarakan teknis kerjasamanya dan memastikan hubungan yang akan terjalin nantinya dapat berjalan saling bersinergi dan menguntungkan satu sama lain," kata Desanti Filiani.
Sementara itu, Sekeretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono mengatakan, dalam pengelolaan investasi daerah, diperlukan terobosan inovatif yang melibatkan seluruh stakeholder untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam kegiatan penyiapan instrument pendorong investasi baik berupa penguatan regulasi, digitalisasi potensi dan peluang investasi, networking kemitraan maupun portofolio ketenagakerjaan dalam ruang lingkup menambah daya tarik dan image daerah ramah investasi untuk keperluan pembangunan iklim usaha yang kondusif, dan keberpihakan kepada dunia usaha dalam menggerakkan perekonomian daerah, serta mewujudkan Kendal sebagai lokomotif investasi sepanjang koridor pantura Jawa Tengah.
"Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satunya adalah fasilitasi kemitraan strategis usaha besar dan usaha kecil menengah di Kabupaten Kendal. Pola kemitraan menjadi salah satu hal yang dapat digunakan oleh para pelaku usaha, mengingat di era yang semakin mengglobal ini tidak ada entitas yang bisa berdiri sendiri dalam upaya survive dan berkembang, baik usaha besar maupun usaha kecil menengah akan saling membutuhkan untuk mendukung satu sama lain," tutur Sekda Kendal.
Sekda Kendal juga menyampaikan, bahwa usaha besar diharapkan dapat menemukan pemasok utama maupun pendukung produksinya disekitar berdirinya usaha. Hal ini akan memangkas biaya transportasi yang tinggi. Demikian sebaliknya, pola kemitraan menjadi salah satu hal yang bisa digunakan para UKM untuk memperluas pasar mereka.
"Pola kemitraan dilakukan UKM dengan menjadi pemasok bagi perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki pasar yang stabil, sehingga secara otomatis akan membuat para UKM juga mendapatkan pasar yang stabil," tambah Sekda Kendal.
Lebih lanjut, Sekda Kendal menerangkan, bahwa upaya memfasilitasi dan mengkolaborasikan antara usaha besar maupun usaha kecil menengah merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Maka, fasilitasi tersebut perlu diformulasikan secara transparan dan tepat sasaran dengan prinsip kerjasama yang saling menguntungkan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Sugiono sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya inovasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal, karena telah membangun suatu inovasi dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya pada kegiatan fasilitasi kemitraan strategis usaha besar dan usaha kecil
menengah di Kabupaten Kendal melalui Sistem Informasi SI MITRA HARUM yang dilaunching pada hari ini.
Sekda Sugino juga mengharapkan, dengan adanya sistem informasi ini dapat meningkatkan jumlah kemitraan strategis usaha besar dan usaha kecil menengah di Kabupaten Kendal, sehingga tercapai suatu pemerataan ekonomi menuju pembangunan ekonomi yang inklusif sesuai yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan yang tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memastikan kesempatan yang sama untuk semua lapisan masyarakat.
"Hal inilah yang sedang kita upayakan dalam kegiatan fasilitasi kemitraan ini, sehingga diharapkan, sistem informasi ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam rangka membangun sinergitas ekosistem investasi di Kabupaten Kendal melalui pemantapan kolaborasi para stakeholder terkait pada dunia usaha, dan nantinya semua pihak dapat saling berkontribusi menciptakan inovasi sehingga peningkatan investasi dapat tercapai," harap Sekda Kendal.
Sedangkan, Deputi Direktur Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Gunawan Wicaksono mengatakan, bahwa Bank Indonesia Wilayah Jawa Tengah bersama Pemerintah Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal percaya bahwa langkah yang diambil ini sejalan dengan visi misi Keris Jateng, sehingga akan mendorong khususnya dibidang perdagangan dan investasi.
"Kami akan terus bekerja sama dalam memanfaatkan potensi Jawa Tengah untuk menggerakkan ekonomi nasional, dengan Si Mitra Harum sebagai pemantik tumbuhnya pengolahan Industri di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kendal," ujar Gunawan Wicaksono.
Ia juga berharap, nantinya Si Mitra Harum Kabupaten Kendal dapat menjadi contoh yang dapat direplikasikan oleh kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.
Acara dilanjutkan dengan launching Sistem Informasi Si Mitra Harum oleh Sekda Kendal yang ditandai pemukulan gong, dan selanjutnya meninjau bazar UMKM.
Diskominfo/HR