Selamat, Reformasi Birokrasi Pemprov Jateng Dapat Nilai Terbaik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh penilaian terbaik pelaksanaan program reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2016.
Dari 34 provinsi se-Indonesia, hanya dua yang memperoleh nilai terbaik, yaitu Pemprov Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemprov Jateng dan DIY mendapatkan nilai BB. Sementara, 11 pemprov lain mendapat nilai B, 14 pemprov mendapat nilai CC, tujuh pemprov memperoleh nilai C.
"Ini kerja dan kemauan kawan-kawan ASN (Aparatur Sipil Negara) provinsi. Ini bukti, kalau mau ternyata bisa," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Minggu (23/7/2017).
Ganjar mengatakan, terdapat sejumlah perubahan atas adanya reformasi birokrasi. Indikasinya, respon perubahan, layanan mudah, murah, cepat, menjadi triger untuk melayani masyarakat.
"Kita membangun integritas sangat terasa, bisa dilihat dari pengisian LHKPN, lancar dari eselon II sampai IV, sampai staf pun mengisi. Tidak memakai mobil dinas saat mudik, menolak gratifikasi dan parsel, itu sekarang bukan lagi sebagai aturan tapi sudah menjadi tradisi baru," katanya.
Kemudian, jika terjadi kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh penegak hukum di daerah lain, lanjutnya, biasanya langsung didiskusikan oleh para pejabat agar jangan sampai terjadi di Jateng. Budaya malu dan tidak mengecewakan rakyat mulai dikembangkan.
"Beberapa penghargaan juga menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi kita diakui lembaga lain. Misalnya, kita dua kali mendapat penghargaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ini spirit baru," katanya.
Ganjar mengungkapkan, dari pantauannya di grup Whatsapp pejabat pemprov, mereka sangat gembira. Bahkan, di tahun berikutnya, menargetkan harus mendapat nilai A.
"Motivasinya tinggi dan mereka tahu semua cara mencapainya, dengan fokus pada pelayanan publik, keuangan, akuntabilitas dan lainnya. Mereka paham dan bisa melakukan," katanya.
Untuk dapat fokus pada kredibilitas keuangan dan akuntabilitas, dirinya sudah meminta agar ada studi banding ke Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sistem remunerasi di Kemenkeu diharap bisa diterapkan di Jateng.
"Kalau layanan mudah, murah, cepat, maka rakyat akan mudah mengakses apapun. Izin cepat, pembangunan jalan lancar, keuangan maksimal tidak ada korupsi, ekonomi akan terangkat," katanya.
Adapun penilaian oleh Kemenpan-RB, dilakukan lewat cara mengukur delapan area perubahan reformasi birokrasi. Yakni Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tatalaksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pelayanan Publik.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap indeks reformasi birokrasi dan tanggapan masyarakat melalui penilaian lapangan. Tanggapan masyarakat itu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar masyarakat merasakan perubahan-perubahan serta pelaksanaan Reformasi Birokasi di instansi tersebut.
"Hasil penilaian itu kita gabung sehingga mucul indeks Reformasi Birokrasi," kata Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kemenpan-RB, Didid Noordiatmoko.
Penghitungan skor penilaian, yaitu bobot untuk delapan area perubahan sebesar 60 persen, sedangkan indeks reformasi birokrasi dan tanggapan masyarakat sebesar 40 persen. Evaluasi ini berbeda dengan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang juga dilakukan setiap tahun.
Sumber : http://jateng.tribunnews.com/2017/07/23/selamat-reformasi-birokrasi-pemprov-jateng-dapat-nilai-terbaik